
Jumat lalu (26/6), Mahkamah Agung di Amerika Serikat telah menetapkan bahwa pasangan sesama jenis memiliki hak untuk menikah di mana pun mereka berada di AS.
Saat ini, pasangan gay dan lesbian dapat menikah di 36 negara bagian dan di ibukota Washington, D.C. Keputusan MA ini, yang mengatakan bahwa gay dan lesbian memiliki hak perlindungan yang setara di mata konstitusi AS, memberikan hak bagi mereka untuk menikah di 50 negara bagian.
Seiring dengan hal tersebut, muncul lah tagar #LoveWins. Hashtag ini beredar di media sosial setelah Amerika Serikat mengambil keputusan untuk melegalkan pernikahan antara pria dan pria serta wanita dan wanita.
Sebelum keputusan ini dibuat, terdapat banyak perdebatan panas yang terjadi di negara tersebut. Para hakim liberal mengatakan pernikahan adalah hak konstitusional bagi siapapun, sementara para hakim konservatif merasa hal tersebut adalah ancaman bagi demokrasi. Akhirnya, langkah besar pun dibuat Amerika Serikat.
Keputusan ini dirayakan oleh sejumlah masyarakatnya. Dari hasil survei, 57 persen masyarakat AS setuju dengan pernikahan sesama jenis. Mereka pun berpesta, turun ke jalan, dan merayakannya dengan simbol pelangi. Bahkan, beberapa landmark terkenal seperti Air Terjun Niagara, White House, sampai Disneyland pun berubah warna jadi pelangi.



Pelegalan pernikahan sesama jenis ini memang menjadi perdebatan sampai sekarang, selain dilarang oleh agama, juga menimbulkan pro kontra terhadap kehidupan sosial. Gimana menurut kalian?
AcaraEvent.com Online Event Information & Promotion