Breaking News
Home » Hot News » Festival Film Indonesia 2014 Memiliki Sistem Penjurian Berbeda

Festival Film Indonesia 2014 Memiliki Sistem Penjurian Berbeda

Festival Film Indonesia 2014 Memiliki Sistem Penjurian Berbeda
Festival Film Indonesia 2014 Memiliki Sistem Penjurian Berbeda

Jakarta – Festival Film Indonesia atau FFI 2014 akan kembali digelar pada hari Sabtu, 06 Desember 2014 mendatang. Perhelatan akbar tahunan ini pertama kali diselenggarakan pada tahun 1955 dan terus berlanjut hingga kini. Malam puncak Festival Film Indonesia 2014 akan diadakan di Kota Palembang, Sumatera Selatan atas pertimbangan FFI tidak hanya milik warga Jakarta tetapi juga seluruh masyarakat Indonesia.

Semangat pelaksanaan Festival Film Indonesia 2014 ini adalah semangat perubahan dalam bidang perfilman tanah air. Salah satu gagasan baru yang menjadi tombak perubahan FFI tahun ini adalah sistem penjurian khususnya film bioskop. Tahun ini, sistem penjurian akan dicanangkan dalam 2 (dua) tahap.

Tahap pertama, akan dibentuk 14 kelompok yang masing-masing kelompok akan beranggotakan 5 (lima) orang. Masing-masing Dewan Juri akan menilai sesuai dengan bidang keahlian mereka. Misal, kelompok juri aktor, kelompok juri editing, kelompok juri skenario, kelompok juri efek, dan seterusnya. Di tahap ini, Dewan juri diminta menuliskan dari angka 1 terbaik hingga angka 5 untuk nama sesuai dengan urutan prioritas pilihan dewan juri bersangkutan.

Mereka yang dianggap terbaik bagi masing-masing dewan juri adalah nama yang dituliskan dalam urutan angka 1 (satu). Hasil penilaian dari masing-masing dewan juri tersebut. Selanjutnya, penilaian itu akan direkapitulasi oleh akun publik dunia, Deloitte, untuk hasil akhir 5 (lima ) nominasi nama dalam setiap kategori.

Tahap dua, seluruh anggota Dewan Juri berhak untuk menilai keseluruhan kategori yang dikompetisikan dalam Festival Film Indonesia 2014 tersebut. Namun, mereka memiliki batasan dengan hanya memilih nama yang sudah masuk nominasi hasil olahan dari Dewan Juri tahap pertama. Di tahap ini, masing-masing hanya dapat menulis satu nama di tiap kategori dari 5 (lima) nama nominasi dalam kategori tersebut.

Jika terdapat kesamaan hasil rekapitulasi pada tahap dua, maka dewan juri tahap pertama diharuskan untuk menilai ulang terhadap nama yang mendapat nilai sama untuk kemudian menemukan pemenang akhir dalam kategori yang bersangkutan. Demikian gagasan dalam sistem penjurian yang membedakan Festival Film Indonesia 2014 dari pendahulunya. Sedangkan, untuk kategori lain, seperti film pendek, film animasi, film dokumenter, dan film televisi, panitia masih melakukan penjurian seperti pada tahun sebelumnya.

Check Also

Jakcloth 2018 Hadir Dengan Konsep Yang Berbeda.

Jakcloth 2018 Setelah sukses mengunjungi para pecinta clothing di berbagai daerah di Indonesia, The Biggest Youth ...